NAMA :
MUHAMMAD ALI IMRAN CANIAGO
NIM
: 0503171084
MATA KULIAH : STUDI KELAYAKAN BISNIS
RESUME
PANDANGAN BISNIS DALAM ISLAM
a. Pengertian
Bisnis
Secara umum bisnis diartikan sebagai suatu
kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau
penghasilan atau rezeki dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya
dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien. Adapun
sector sector ekonomi bisnis tersebut meliputi sektor pertanian, sektor
industri, sektor jasa, dan sector perdagangan.[1]
Adapun dalm islam bisnis dapat diapahami sebagai
serangkaian aktivitas bisnis dalm berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah
(kuantitas) kepemilikan hartanya (barang atau jasa) termasuk profitnya, namun
dibatasi dalam cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan
haram).[2]
Pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa Islam
mewajibkan setiapmuslim, khususnya yang memiliki tanggungan untuk bekerja.
Bekerja merupakansalah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki
harta kekayaan.Untuk memungkinkan manusia berusaha mencari nafkah, Allah Swt
melapangkan bumi serta menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan
untukmencari rizki.
b. Etika
Berbisnis Dalam Islam
Etika bisnis islam merupakan etika bisnis yang
mengedepankan nilai nilai Al quran. Oleh Karena itu, beberapa nilai dasar dalm
etika bisnis islam yang disarikan dalm inti ajaran islam itu sendiri adalah:
1.
Kesatuan
(Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana
terefleksikan dalam konseptauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek
kehidupan muslim baikdalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan
yang homogen,serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang
menyeluruh.Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi,dan
sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula makaetika dan
bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuksuatu persamaan
yang sangat penting dalam sistem Islam.
2. Keseimbangan
(Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil
dalam berbisnis, danmelarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah
diutus Allah untukmembangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat
curang,yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain
memintauntuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang
selaludikurangi.Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut,
karenakunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan. Al-Qur‟an memerintahkan
kepada kaum muslimin untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan
jangan sampai melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangantakaran dan
timbangan.
3. Kehendak
Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai
etika bisnis islam, tetapikebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif.
Kepentingan individudibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi
seseorang mendorongmanusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yangdimilikinya.Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi
kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban
setiapindividu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
4. Tanggungjawab
(Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang
mustahil dilakukan olehmanusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban
danakuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat
dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenaiapa yang bebas dilakukan
oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semuayang dilakukannya.
5. Kebenaran:
kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung
makna kebenaran lawandari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan
dan kejujuran.Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap
dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari
ataumemperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraihatau
menetapkan keuntungan.[3]
c. Orientasi
Bisnis Dalam Islam
Bisnis
dalam Islam bertujuan unutk mencapai empat hal utama yaitu antara lain (1)
target hasil: profit-materi dan benefit-nonmateri, (2) pertumbuhan,(3)
keberlangsungan, (4) keberkahan. :
Target
hasil: profit materi dan benefit-nonmateri, artinya bahwa bisnistidak hanya
untuk mencari profit (qimah madiyah atau nilai materi) setinggi-tingginya,
tetapi juga harus dapat memperoleh dan memberikan benefit(keuntungan atau manfaat)
nonmateri kepada internal organisasi perusahaan daneksternal (lingkungan),
seperti terciptanya suasana persaudaraan, kepeduliansosial dan sebagainya.
Benefit yang
dimaksudkan tidaklah semata memberikan manfaatkebendaan, tetapi juga dapat
bersifat nonmateri. Islam memandang bahwa tujuansuatu amal perbuatan tidak
hanya berorientasi pada qimah madiyah. Masih adatiga orientasi lainnya, yakni qimah
insaniyah, qimah khuluqiyah, dan qimahruhiyah. Dengan qimah insaniyah, berarti
pengelola berusaha memberikanmanfaat yang bersifat kemanusiaan melalui kesempatan
kerja, bantuan sosial(sedekah), dan bantuan lainnya. Qimah khuluqiyah, mengandung
pengertian bahwa nilai-nilai akhlak mulian menjadi suatu kemestian yang harus
munculdalam setiap aktivitas bisnis sehingga tercipta hubungan persaudaraan
yangIslami, bukan sekedar hubungan fungsional atau profesional. Sementara itu qimah
ruhiyah berarti aktivitas dijadikan sebagai media untuk mendekatkan diri
kepadaAllah Swt.
Pertumbuhan,
jika profit materi dan profit non materi telah diraih, perusahaan harus berupaya
menjaga pertumbuhan agar selalu meningkat. Upaya peningkatan ini juga harus
selalu dalam koridor syariah, bukan menghalalkansegala cara.
Keberlangsungan,
target yang telah dicapai dengan pertumbuhan setiaptahunnya harus dijaga
keberlangsungannya agar perusahaan dapat exis dalam kurun waktu yang lama.
Keberkahan,
semua tujuan yang telah tercapai tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada
keberkahan di dalamnya. Maka bisnis Islam menempatkan berkahsebagai tujuan
inti, karena ia merupakan bentuk dari diterimanya segala aktivitasmanusia.
Keberkahan ini menjadi bukti bahwa bisnis yang dilakukan oleh pengusaha muslim
telah mendapat ridla dari Allah Swt., dan bernilai ibadah.[4]
[1] Sentot Imam Wahjono dkk, Pengantar
Bisnis, (Jakarta: Kencana, 2018), Hlm. 10
[2] Norvadewi, “Bisnis
Dalam Perspektif Islam”. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam. Vol. 1. No. 1,
2015, Hlm. 36
[3] Suanarji Harahap, Studi
Kelayakan Bisnis,(Medan: FEBI UINSU Press, 2018), Hlm. 27-30
[4] Norvadewi, Op. Cit, Hlm.
43-44
No comments:
Post a Comment