MAKALAH
SISTEM AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH
DOSEN PEMBIMBING : FAUZUL HAKIM HASIBUAN, M.E.I
DISUSUN OLEH
MUHAMMAD ALI IMRAN CANIAGO (0503171084)
PUTRI ANIS SHOFIA (0503173230)
TENGKU RAJA INAL SYAHPUTRA (0503172180)
![]() |
PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Karena berkat rahmat dan
inayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam marilah
kita hadiahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW. Karena berkat perjuangan
beliaulah kita semua dapat merasakan pancaran iman dan taqwa seperti yang kita
rasakan sekarang ini.
Kami menyadari bahwa makalah kami ini masih banyak terdapat
kekurangan dan kekhilafannya, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik
dan sarannya demi kesempurnaan makalah ini dimasa mendatang.
Penulis
DAFTAR ISI
Kata pengantar............................................................................................................................i
Daftar isi.....................................................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN
a.
Latar belakang...............................................................................................................1
b.
Rumusan masalah..........................................................................................................1
c.
Tujuan makalah.............................................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN
a.
Pentingnya akuntansi bank syariah...............................................................................3
b.
Akuntansi syariah dan epistemologi islam....................................................................7
c.
Prinsip akuntansi bank syariah......................................................................................8
d.
Prinsip pilosofis akuntansi syariah...............................................................................10
BAB III PENUTUP
a.
Kesimpulan...................................................................................................................12
Daftar pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar belakang
Perbankan syariah muncul di Indonesia tahun 1992 yang merupakan
hal baru dalam kerangka mekanisme sistem perbankan pada umumnya. Krisis moneter
yang mengguncang Indonesia tahun 1997 membuat perbankan konvensional lumpuh
yang disebabkan oleh kredit. Kredit yang semulanya lancar akhirnya menjadi
macet sedangkan perbankan syariah yang tertuang dalam “UU No 10/98” yang
mengakuan adanya dua sistem perbankan yaitu konvensional dan sisten syariah.
Semakin berkembangnya perbankan syariah di Indonesia dirasakan
semakin perlunya sosialisasi atas apa dan bagaimana operasional Bank Syariah,
karena operasional perbankan syariah sangat berbeda dengan perbankan
konvensional. Hal ini sangat mendasar pada Bank Syariah adalah penerapan konsep
bagi hasil, tata cara perhitungan bagi hasil serta pengaruhnya prinsip bagi
hasil terhadap laporan keuangan.
Dari hasil analisa, Bank Syariah yang merupakan prinsip revenue
sharing dalam distribusi pendapatannya, yang dinilai leboh cocok diterapkan
pada saat ini dibandingkan prinsip profit sharing yang dinilai kurang
kompetitif. Prinsi revenue sharing, distribusi pendapatan kepada nasabah
jumlahnya lebih besar dibandingkan prinsip profit sharing. Tetapi dilihat dari
kemaslahatannya prinsip profit sharing merupakan yang paling sesuai dengan
prinsip syariah Islam.
Dalam membantu proses perkembangan perbankan syariah di
Indonesia kami mencoba membantu para praktisi dibidang perbankan dan para
akademisi dengan menerbitkan buku dengan judul “AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH”,
yang berisikan tentang gambaran umum Bank Syariah di Indonesia, operasional
perbankan syariah serta pencatatan atas akuntansi dan Laporan Keuangan
Perbankan Syariah.
b. Rumusan masalah
1. Apakah akuntansi penting dalam
bank syariah ?
2. Bagaimana sistem akuntansi dalam
bank syariah ?
3. Bagaimana prinsip prinsip
akuntansi dalam bank syariah ?
c. Tujuan makalah
1.
Untuk mengetahui sistem akuntansi dalam bank syariah
2.
Untuk mengetahui prinsip dan pilosofis akuntansi dalam bank
syariah\
3.
Untuk mengetahui seberapa penting akuntansi dalam perbankan
syariah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pentingnya Akuntansi
Bank Syariah
Akuntansi secara umum mempunyai fungsi sebagai alat untuk menyajikan
informasi khususnya yang bersifat keuangan dalam kaitannya dengan kegiatan
sosial ekonomi dalam suatu komunitas masyarakat tertentu. Adapun proses
akuntansi berupa tindakan mencatat, mengklarifikasi, menganalisis, dan
melaporkan berbagai transaksi sehingga dapat dipahami oleh para pengguna
informasi.
Akuntansi Syariah adalah ilmu sosial profetik yang menurunkan ajaran
normatif Al-Quran dalam bentuk yang lebih konkret. Dengan langkah derivasi ini,
maka untuk melakukan pencatatan transaksi dapat dilakukan dengan baik pada
tataran praktis. Dengan demikian, akuntansi syariah merupakan bagian tak
terpisahkan dari trilogi iman, ilmu, dan amal. Artinya, wujud keberimanan
seseorang harus diekspresikan dalam bentuk perbuatan (amal atau aksi). Di mana
perbuatan tadi harus didasari dan dituntun oleh ilmu (dalam hal ini adalah
ilmu sosial profetik, yaitu akuntansi syariah). Dalam hal ini manfaat
akuntansi dalam perbankan syariah adalah:
1. Menyediakan
informasi ekonomi mengenai keuangan yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang
membutuhkan.
2. Pertangungjawaban
manajemen kepada pemilik perbankan atau investor.
3. Untuk mengetahui
tren perkembangan perbankan dari tahun ke tahun. [1]
Untuk mewujudkan
terealisaasinya penggunaan akuntansi yang berbasis syariah maka standar yang
digunakan untuk menyusun laporan keuangan yakni Generally Accepted Accounting
Principles yang tidak bisa terlepas dari cara pandang masyarakat ( dimana
kegiatan ekonomi itu diselenggarakan ) terhadap nilai-nilai kehidupan
sosialnya. Ini terbukti dari tidak mudahnya melakukan harmonisasi standar
akuntansi secara internasional meskipun upaya ke arah sana selalu diusahakan
dengan adanya International Accounting Standard.
Adanya organisasi akuntansi dan audit untuk lembaga keuangan islam
(Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution),
lembaga profesi akuntansi dan central bank dari negara-negara yang mengizinkan
beroperasinya lembaga keuangan islam, telah menerbitkan standar akuntansi bagi
lembaga keuangan islam /bank yang tentunya sangat diharapkan dapat diadopsi
oleh organisasi profesi akuntansi dan bank sentral negara-negara penyelenggara
bank islam.
Pendekatan dalam penyusunan standar akuntansi tsb, menggunakan
International Accounting Standard sebagai basis utama dalam pengkajian
kebutuhan standar yang sesuai dengan operasi bank syariah sehingga secara
praktis akan menerima IAS sepanjang tidak bertentangan dengan syariah dan
otomatis akan menolak bila tidak sejalan dengan tuntunan syariah dengan
konsekwensi menciptakan suatu standar baru sesuai dengan syariah. [2]
Adapun pentingnya akuntansi syariah mendukung bank syariah dalam upaya
pengembangan perbankan syariah yakni tercapainya beberapa sasaran sebagai
berikut:
1.
Terpenuhinya prinsip syariah dalam operasional perbankan
Hal ini ditandai dengan tersusunnya norma-norma keuangan syariah
terstandarisasi, terwujudnya mekanisme kerja yang efisien bagi pengawasan
prinsip syariah operasional perbankan, baik instrument maupun badan yang
terkait, dan rendahnya tingkat keluhan masyarakat dalam hal penerapan prinsip
syariah dalam setiap transaksi.
2.
Diterapkannya prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan syariah
Hal ini ditandai dengan terwujudnya kerangka pengaturan dan pengawasan yang
berbasis risiko sesuai dengan karakteristiknya dan didukung oleh sumber daya
insane yang andal, diterapkannya konsep corporate governance dalam operasi
perbankan syariah,diterapkannya kebijakan exit dan entry yang efisien, serta
terwujudnya real time supervision dan self regulation system.
3.
Terciptanya sistem perbankan syariah yang kompetitif dan efisien
Hal ini ditandai dengan terciptanya pemain-pemain yang mampu bersaing
secara global, terwuujudnya aliansi strategis yang efektif, dan terwujudnya
mekanisme kerja sama dengan lembaga-lembaga pendukung.
4.
Terciptanya stabilitas sistemik serta terealisasinya kemanfaatan bagi masyarakat
luas
Hal ini ditandai dengan terwujudnya safety net yang merupakan kesatuan
dengan konsep operasional perbankan yang berhati-hati, terpenuhinya kebutuhan
masyarakat yang menginginkan layanan bank syariah diseluruh Indonesia dengan
target mangsa sebesar 5 persen dari total asset perbankan nasional, terwujudnya
fungsi perbankan syariah yang kafah dan dapat melayani seluruh segmen
masyarakat, dan meningkatkan proporsi pola pembiayaan secara bagi hasil.[3]
Metodologi konstruksi akuntansi syariah sedapat mungkin adalah metodologi
yang paling dekat dengan syariah, yaitu metodologi yang lebih holistik
dibandingkan dengan yang lainnya. Sebagai contoh misalnya, perspektif Khalifatullah
fil Ardh tidak melihat realitas dalam bentuk yang paling sederhana
yaitu relitas materi. Tetapi melihatnya dalam perspektif yang lebih luas, yaitu
meliputi: realitas materi, realitas psikis, realitas spiritual, dan realitas
absolut (Tuhan). Realitas yang tidak terpisah dengan realitas
lainnya yakni dari realitas yang paling rendah hingga yang paling
tinggi, yaitu realitas Absolut (Tuhan). [4]
Pemahaman realitas yang demikian akan sangat berpengaruh terhadap bentuk
akuntansi syariah. Konsekuensi yang harus diterima adalah bahwa akuntansi
syariah tidak saja merefleksikan realitas materi, tetapi juga realitas
non-materi. Konsekuensi ini tentu saja tetap konsisten dengan tujuan dari
akuntansi syariah itu sendiri, yaitu: menstimulasi perilaku manusia pada
kesadaran Ketuhanan yang pada akhirnya akan menghantarkan manusia untuk kembali
kepada Realitas Absolut dari mana manusia itu berasal.
Mempelajari Akuntansi Islam sudah merupakan keharusan dalam ekonomi yang
semakin global ini. Hal ini misalnya didorong oleh:
1. Munculnya
kesadaran orang membayar zakat baik zakat pribadi maupun zakat perusahaan.
2. Munculnya
berbagai yayasan atau organisasi islam yang memerlukannya.
3. Semakin
banyaknya lembaga bisnis yang menerapkan syariat islam akan memerlukan
Akuntansi Islam dan tenaga yang menguasainya.
4. Keberadaan
lembaga ini tentu membuka peluang untuk masyarakat luas bekerja sama dengan
lembaga ini. Misalnya jika ada bank yang dijalankan secara syariah seperti bank
Muamalat maka bank lain atau perusahaan lain yang ingin meminjam atau ingin
kerja sama, join financing, pinjaman, atau sindikasi maka mau
tidak mau perlu mengetahui sistem akuntansi lembaga yang ingin
bekerja sama ini.
5. Demikian
juga skala internasional, maka semakin banyak negara yang akan menerapkan
model akuntansi ini. [5]
Jika dilakukan suatu perbandingan antara akuntansi syariah dan konvensional
maka akan ditemukan beberapa perbedaan yang sifatnya sangat mendasar antara
lain sebagai berikut:
1. Dalam akuntansi konvensional Assets
(harta) dibedakan atas dua hal yakni harta lancar (current assets) dan harta
tetap (fixed assets), sedangkan dalam akuntansi syariah harta terbagi atas
harta berupa uang (cash), harta berupa barang (stock) yang kemudian dibagi
kembali menjadi harta dagang dan harta milik
2. Dalam akuntansi Syariah mata uang
seperti emas, perak dan barang lainnya memiliki kedudukan yang sama, dan
tidak dibedakan atas tujuan tertentu, sebagaimana yang ada pada akuntansi
konvensional
3. Akuntansi Konvensional senantiasa
menerapakan prinsip ketelitian dan pencadangan yang berlebihan atas kemungkinan
terjadinya kerugian dari kesalaha pencatatan sehingga mengesampingkan
perhitungan laba yang masih mungkin terjadi. Sedangkan dalam akuntansi syariah
juga berlaku demikian namun tidak berlebihan dan selalu memperhatikan akan adanya
laba yang masih mungkin terjadi.
4. Akuntansi konvensional menerapkan prinsip laba yang
universal sehingga laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari
sumber yang haram tercampur menjadi satu. Sedangkan dalam akuntansi syariah
laba dipisahkan pencatatanya atas laba hasil aktivitas pokok, laba modal pokok
yang hasil transaksi dan juga wajib menjelaskan dan mencatat pendapatn dari
sumber yang haram jika ada.[6]
B. Akuntansi
Syariah dan Epistemologi Islam
Kerangka konseptual akuntansi syariah menggunakan pendekatan epistimologi
Islam. Epistimologi adalah cabang filsafat yang secara khusus membahas teori
ilmu pengetahuan, secara harfiah epistimologi berasal dari bahasa Yunani
episteme yang berarti pengetahuan (Suria Sumantri, 1991). Dalam lingkup
filsafat ilmu, epistimologi mengandung pengertian sebagai metode memperoleh
pengetahuan agar memiliki karakteristik, kebenaran, dan
nilai-nilai tertentu sebagai ilmu
(Chalmers,1991).
Dalam konteks epistimologi sebagai metode memperoleh pengetahuan ilmu,
epistimologi Islam diperlukan guna memperoleh pengetahuan yang diharapkan
memiliki karakteristik, kebenaran dan nilai-nilai Islami. Epistimologi Islam
adalah metode memperoleh pengetahuan ilmu yang Islami melalui proses penalaran
yang sistematis, logis dan sangat mendalam menggunakan “ijtihad” yang dibangun
atas kesadaran sebagai khalifatullah fii-ardl.
Prinsip dasar paradigma syariah merupakan multi paradigma yang
mencakup keseluruhan dimensi wilayah mikro dan makro dalam kehidupan manusia
yang saling terkait. Diantaranya dimensi tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, dimensi mikro
prinsip dasar paradigma syariah adalah individu yang beriman kepada Allah SWT
(tauhid) serta mentaati segala aturan dan larangan yang tertuang dalam Al-Qur’an,Al
Hadits, Fiqh, dan hasil ijtihad. Landasan tauhid diperlukan untuk mencapai
tujuan syariah yaitu menciptakan keadilan sosial (al a’dl dan al ihsan)
serta kebahagiaan dunia dan akhirat. Pencapaian tujuan syariah tersebut
dilakukan menggunakan etika dan motal iman (faith), taqwa (piety),
kebaikan (righteoneus/birr), ibadah (worship), tanggungjawab (responsibility/fardh),
usaha (free will/ikhtiyar), hubungan dengan Allah dan manusia (Habluminallah
dan Habluminannas), serta barokah (blessing).
Kedua, dimensi makro
prinsip syariah adalah meliputi wilayah politik,ekonomi dan sosial. Dalam
dimensi politik, menjunjung tinggi musyawarah dan kerjasama. Sedangkan dalam
dimensi ekonomi, melakukan usaha halal, mematuhi larangan bunga, dan memenuhi
kewajiban zakat. Selanjutnya dalam dimensi sosial yaitu mengutamakan
kepentingan umum dan amanah.
Dalam kerangka konseptual akuntansi syariah tersebut di atas, dinyatakan
bahwa tujuan diselenggarakannya akuntansi syariah adalah mencapai keadilan
sosialekonomi dan sebagai sarana ibadah memenuhi kewajiban kepada Allah SWT,
lingkungan dan individu melalui keterlibatan institusi dalam kegiatan
ekonomi. Produk akhir teknik akuntansi syariah adalah informasi akuntansi
yang akurat untuk menghitung zakat dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT
dengan berlandaskan moral, iman dan taqwa.
Dengan demikian dalam hal akuntansi syariah sebagai alat
pertanggungjawaban, diwakili informasi akuntansi syariah dalam bentuk laporan
keuangan yang sesuai dengan syariah yaitu mematuhi prinsip full disclousure.
Laporan keuangan akuntansi syariah tidak lagi berorientasi pada maksimasi laba,
akan tetapi membawa pesan modal dalam menstimuli perilaku etis dan adil
terhadap semua pihak. Jenis laporan keuangan akuntansi syariah yang
memenuhi kriteria ini menurut Harahap (2000) meliputi:
Neraca, yang menyajikan pula Laporan Sumberdaya Manusia. Laporan Nilai
Tambah (Value Added Reporting) yang menyajikan semua hasil yang diperoleh
perusahaan darikontribusi semua pihak yang terkait dengan entitas, dan kemudian
mendistribusikannya secara adil. Laporan Arus Kas (Cash Flow). Laporan
Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (Socio Economy Accounting Reporting).
Catatan atas Laporan Keuangan, mengenai implementasi syariah misalnya zakat,
infaq, shodaqoh, transaksi haram, dan laporan dewan syariah. Melaporkan good
governance, mengenai produksi, efisiensi, produktivitas, dan laporan lainnya
yang relevan.
C. Prinsip
Akuntansi Bank Syariah
Dengan prinsip operasi yang berbeda dengan bank konvensional memberikan
implikasi perbedaan pada prinsip akuntansi baik dari segi penyajian maupun
pelaporannya. Laporan akuntansi bank Islam akan terdiri dari :
1. Laporan posisi keuangan
/ neraca
2. Laporan laba-rugi
3. Laporan arus kas
4. Laporan perubahan modal
5. Laporan perubahan investasi
tidak bebas /terbatas
6. Catatan atas laporan
keuangan
7. Laporan sumber dan
penggunaan zakat
8. Laporan sumber dan
penggunaan dana qard/qardul hasan
Beberapa hal yang menonjol dalam akuntansi bank Islam adalah :
1. Giro
dan tabungan wadiah dicatat / disajikan sebagai hutang dalam neraca.
2. Rekening
investasi mudharabah bebas / deposito dicatat/disajikan sebagai rekening
tersendiri antara hutang dan modal (bukan hutang).
3. Rekening
investasi tidak bebas dicatat terpisah sebagai off balance sheet
account dalam bentuk laporan perubahan posisi investasi tidak bebas.
4. Piutang
murabahah dicatat sebesar sisa harga jual yang belum tertagih dikurangi dengan
margin yang belum diterima.
5. Investasi
mudharabah dan musyarakah disajikan sebesar sisa nilai modal yang disertakan
atau diinvestasikan
6. Aset
yang disewakan dicatat sebesar harga perolehan dikurangi dengan akumulasi
penyusutan.
7. Pendapatan
pada umumnya diakui secara cash basis sedang beban tetap secara
accrual basis.
8. Bagi
hasil antara mudharib dan sahibul mal dilakukan atas profit loss
sharing atau revenue sharing, sedangkan pendapatan bank yang
berasal dari investasi dana sendiri atau dari dana yang bukan berasal dari
rekening investasi sepenuhnya menjadi pendapatan bank, disamping itu pendapatan
jasa bank sepenuhnya menjadi pendapatan bank yang tidak dibagi hasilkan.[7]
Prinsip akuntansi bank
Islam mengacu pada Accounting and Auditing Standard for Islamic Financial
Institution yang diterbitkan oleh Accounting and Auditing Organization for
Islamic Financial Institution yang berpusat di Bahrain yang didirikan pada
tahun 1991 atas prakarsa IDB dan beberapa lembaga keuangan Islam besar dan
sekarang telah mempunyai anggota hampir seluruh lembaga keuangan Islam. Bank
Indonesia bersama IAI sedang dalam proses untuk mengadopsi standard tersebut
menjadi standar akuntansi bank syariah di Indonesia yang diharapkan selesai
tahun ini.
D. Prinsip
Filosofis Akuntansi Syariah
Teori Akuntansi Syariah tidak terlepas dari konteks faith, knowledge, dan
action. Ini artinya adalah bahwa teori akuntansi syariah ( dalam hal ini
adalah knowledge) digunakan untuk memandu praktik akuntansi (action) dari
keterkaitan ini kita bisa melihat bahwa teori Akuntansi Syariah
(knowledge) dan praktik Akuntansi Syariah (action) adalah dua sisi dari
satu uang logam yang sama. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Keduanya tidak boleh
lepas dari bingkai keimanan/tauhid (faith) yang dalam hal ini bisa digambarkan
sebagai sisi lingkaran pada iang logam yang membatasi dua sisi lainnya untuk
tidak keluar dari keimanan.[8]
Dari teori diatas akuntansi syariah memiliki prinsip sebagai berikut:
1. Humanis
2. Emansipatoris
3. Trasendental, dan
4. Teologikal
5.
Humanis memberikan suatu pengertian bahwa teori Akuntansi Syariah bersifat
manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia, dan dapat dipraktikan sesuai dengan
kapasitas yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk yang selalu berinteraksi
dengan orang lain (dan alam) secara dinamis dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks ini berarti akuntansi syariah di bangun berdasarkan budaya
manusia itu sendiri.
Emansipatoris mempunyai pengertian bahwa teori Akuntansi Syariah mampu melakukan
perubahan-perubahan yang signifikan terhadap teori dan praktik akuntansi modern
yang eksis saat ini. Perubahan-perubahan yang dimaksud adalah perubahan
membebaskan (emansipasi). Pembebasan dari ikatan-ikatan semu yang tidak perlu
diikuti, pembebasan dari kekuatan semu (pseudo power), dan pembebasan
dari ideologi semu.
Transendental mempunyai makna bahwa teori akuntansi syariah melintas batas disiplin
ilmu akuntansi itu sendiri. Bahkan melintas batas dunia materi (ekonomi).
Dengan prinsip filosofis ini teori akuntansi syariah dapat memperkaya
dirinya dengan mengadopsi disiplin ilmu lainnya (selain ilmu ekonomi), seperti
: sosiologi, psikologi, etnologi, fenomenologi, antropologi, dan lain-lainnya.
Aaspek transendental ini sebetulnya tidak terbatas pada disiplin ilmu, tetapi
juga menyangkut aspek ontologi, yaitu yaitu tidak terbatas pada objek yang
bersifat materi (ekonomi) tetapi juga aspek non-materi (mental dan
spiritual).
Teologikal memberikan suatu dasar pemikiran bahwa akuntansi tidak sekedar memberikan
informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi, tetapi juga memiliki tujuan
transendental sebagai bentuk pertanggung jawaban manusia terhadap Tuhannya,
kepada sesama manusia, dan kepada alam semesta. Prinsip ini mengantarkan
manusia pada tujuan hakikat kehidupan, yaitu falah (kemenangan). Falah
disini dapat diartikan keberhasilan manusia kembali ke sang pencipta dengan
jiwa yang tenang dan suci (muthmainah).[9]
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Akuntansi Syariah adalah ilmu sosial profetik yang menurunkan ajaran
normatif Al-Quran dalam bentuk yang lebih konkret. Dengan langkah derivasi ini,
maka untuk melakukan pencatatan transaksi dapat dilakukan dengan baik pada
tataran praktis.
Prinsip akuntansi bank Islam
mengacu pada Accounting and Auditing Standard for Islamic Financial Institution
yang diterbitkan oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic
Financial Institution yang berpusat di Bahrain yang didirikan pada tahun 1991
atas prakarsa IDB dan beberapa lembaga keuangan Islam besar dan sekarang telah
mempunyai anggota hampir seluruh lembaga keuangan Islam. Adapun prinsip prinsip
akuntansi banak syaiah, yaitu :
1. Humanis
2. Emansipatoris
3. Trasendental, dan
4. Teologikal
DAFTAR PUSTAKA
Nurhayati Sri,
Wasilah, 2013, Akuntansi Syariah di Indonesia, Jakarta :
Salemba Empat.
Riza S Kautsar,
2012, Akutansi Perbankan Syariah, Jakarta : Akademia Permata.
Syafi’I
Antonio Muhammad, 2001, Bank Syariah, Jakarta : Gema
Insani
Sofyan Syafri Harahap, 2002, Akuntansi Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Yaya, Rizal dkk, 2009, Akuntansi
Perbankan Syariah ; teori dan praktik kontemporer, Jakarta: Salemba Empat.
[2] Yaya, Rizal dkk.
Akuntansi Perbankan Syariah ; teori dan praktik kontemporer. Jakarta: Salemba
Empat. 2009. Hlm 5
[6] http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/2010/03/31/akuntansi-syariah/ diunduh 30 mei 2018, 11.40
[8] Kautsar Riza
S, Akutansi Perbankan Syariah, (Jakarta : Akademia
Permata, 2012), hlm. 200
[9] Sri Nurhayati,
Wasilah, AKUNTANSI SYARI’AH DI INDONESIA, (Jakarta :
Salemba Empat, 2013), hal. 219

No comments:
Post a Comment